Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 13:19 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Kabupaten Aceh Tenggara menjadwalkan akan kembali turun ke Desa Ukhat Peseluk, Kecamatan Leuser, dalam waktu dekat. Kehadiran tim investigasi ini bertujuan untuk melakukan investigasi lapangan mendalam terkait realisasi dan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 hingga 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen LSM KOMPAK dalam mengawal transparansi anggaran negara serta memastikan kemanfaatan dana desa sepenuhnya mengalir untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Adnan Kst Ketua LSM KOMPAK Aceh Tenggara menyatakan bahwa investigasi ini difokuskan pada pengumpulan bukti-bukti autentik di lapangan. Hasil dari temuan lapangan tersebut nantinya akan disusun secara komprehensif menjadi Resume Laporan Resmi yang akan langsung diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada lima poin krusial yang menjadi radar pemeriksaan tim investigasi LSM KOMPAK di Desa Ukhat Peseluk, yaitu:

1. Kegiatan Fiktif: Melacak program atau proyek yang anggarannya dicairkan namun tidak ada realisasinya di lapangan.

2. Kegiatan Tumpang Tindih: Memeriksa program yang dibiayai ganda oleh sumber anggaran lain.

3. Proyek Fisik Tak Sesuai Spesifikasi: Menguji kualitas infrastruktur yang dibangun apakah sengaja dikurangi mutunya.

4. Proyek Tak Sesuai Volume: Mengukur ulang kuantitas pekerjaan yang diduga sengaja dimanipulasi dari laporan pertanggungjawaban.

5. Anggaran Gemuk (Mark-up): Membedah rincian biaya pada kegiatan yang anggarannya digelembungkan secara tidak wajar.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah Dana Desa dari tahun 2021 sampai 2025 di Ukhat Peseluk benar-benar diwujudkan sesuai aturan. Jika dalam investigasi nanti kami temukan adanya indikasi proyek fiktif, kekurangan volume, atau anggaran yang digelembungkan, kami pastikan dokumen resumenya akan langsung kami dorong ke meja APH agar diproses secara hukum,” tegas Adnan Kst Ketua LSM KOMPAK.

LSM KOMPAK juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa Ukhat Peseluk untuk bersikap proaktif dan tidak takut memberikan informasi atau data pendukung yang valid demi menyelamatkan uang negara dan memajukan desa mereka sendiri. (Tim)

Berita Terkait

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara
PT PP Diduga Gunakan Material Galian Tanpa Dukungan Perusahaan Lokal di Aceh Tenggara, Direktur PT. Nawi Sekedang Kecewa
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025
Proyek Irigasi APBN Rp195 Juta Desa Darul Imami kecamatan Bukit tusam Kab Aceh Tenggara Dipertanyakan
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 02:04 WIB

Penertiban PETI Geumpang Jangan Berhenti di Tenda Rakyat, Dugaan Pemodal Besar, Jalur BBM, dan Penadah Emas Harus Ikut Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 02:05 WIB

Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie Kian Menggila, Alat Berat dan Logistik Diduga Beroperasi Tanpa Hambatan, LLA Akan Laporkan ke Polda Aceh

Berita Terbaru