13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 15:50 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Personel Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan dua pria yang terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lawe Sigala Barat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial M.P. (45) Warga Desa Lawe sigala barat Kec. Lawe sigala gala dan W.Y. (47) Warga Desa Lawe sigala barat jaya Kec. Lawe sigala gala, Keduanya diamankan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu yang meresahkan warga setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada kedua pria itu. Meski pemeriksaan awal terhadap keduanya tidak menemukan barang bukti, petugas tidak berhenti sampai di situ. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di sekitar sebuah kedai milik warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat netto 1,44 gram yang disimpan dalam plastik bening. Paket-paket itu ditemukan tersembunyi di bawah lantai papan kedai, tepat di atas tanah.

Temuan tersebut menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus ini. Saat dimintai keterangan, M.P. mengakui bahwa sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Selanjutnya, kedua pria bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain 13 paket sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu timbangan elektrik berwarna hitam, plastik klip berbagai ukuran, dua kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp602.000 dan Rp405.000.

Petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Infinix warna putih dan satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam kombinasi biru.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kepedulian dan keberanian warga dalam menyampaikan informasi memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana narkotika.

AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari bahayanya.

Dari informasi warga, langkah penyelidikan dilakukan. Dari kepedulian bersama, upaya melawan narkoba terus dikuatkan. (Red)

Berita Terkait

PT PP Diduga Gunakan Material Galian Tanpa Dukungan Perusahaan Lokal di Aceh Tenggara, Direktur PT. Nawi Sekedang Kecewa
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025
Proyek Irigasi APBN Rp195 Juta Desa Darul Imami kecamatan Bukit tusam Kab Aceh Tenggara Dipertanyakan
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 02:04 WIB

Penertiban PETI Geumpang Jangan Berhenti di Tenda Rakyat, Dugaan Pemodal Besar, Jalur BBM, dan Penadah Emas Harus Ikut Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 02:05 WIB

Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie Kian Menggila, Alat Berat dan Logistik Diduga Beroperasi Tanpa Hambatan, LLA Akan Laporkan ke Polda Aceh

Berita Terbaru